Bimbingan Akademik
Setiap mahasiswa Prodi Sejarah memperoleh pendampingan akademik selama masa studi dari Dosen Pembimbing Akademik (DPA). Kaprodi menentukan/menunjuk dosen prodi sebagai DPA mahasiswa.
- Tugas Dosen Pembimbing Akademik:
- Membina mahasiswa agar berkepribadian sesuai dengan ciri-ciri seorang akademikus dan/atau professional yang berkepedulian tinggi.
- Mendampingi mahasiswa dalam melakukan perencanaan studi.
- Mendampingi mahasiswa dalam pengembangan cara belajar.
- Mendampingi mahasiswa dalam upaya mengatasi hambatan studi.
- Pendampingan Akademik klasikal diselenggarakan secara terjadwal pada setiap awal semester. DPA wajib mendampingi mahasiswa dari perencanaan studi sampai dengan BRS on line.
- DPA dapat mengadakan pertemuan secara klasikal dengan mahasiswa bimbingannya, untuk memantau perkembangan studi mahasiswa. Jadwal pertemuan ditentukan oleh DPA dan mahasiswa bimbingannya.
- Secara individual, mahasiswa diharapkan selalu berkonsultasi dengan DPA-nya apabila mahasiswa yang bersangkutan memiliki persoalan-persoalan yang berhubungan dengan studinya.