USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

USD dan BPJS Kerjasama Menjamin Perlindungan bagi Mahasiswa KKN dan Magang

diupdate: 8 bulan yang lalu



Kamis, 24 Agustus 2023. Universitas Sanata Dharma menyambut kedatangan tim dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) untuk melaksanakan penandatanganan kerjasama antara USD dan BPJS. Pada kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor USD, Albertus Bagus Laksana, S. J., S. S., Ph.D. yang didampingi oleh Ketua Lembaga Kesejahteraan Mahasiswa (LKM).USD, Bruder Yohanes Sarju, S. J., M. M. Sementara dari pihak BPJS, hadir pula Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan D.I Yogyakarta. Tujuan kerjasama ini adalah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mahasiswa KKN dan mahasiswa magang praktek dan sejenisnya selama masa KKN / magang praktek.

Bruder Sarju menyampaikan "penandatanganan kerjasama ini adalah suatu langkah konkrit yang dibuat bersama antara BPJS dan USD. " Jaminan sosial sangat penting,  demi kebaikan para generasi-generasi muda yang akan menjadi generasi penentu arah bangsa ini kedepannya," ungkap Sarju.

Rektor USD mengungkapkan bahwa ini merupakan kerjasama yang sangat bermakna nyata untuk para mahasiswa terutama dalam momen kerja nyatanya, pengabdiannya dalam pengajaran di masyarakat yang sangatlah membutuhkan perlindungan. Perlindungan institusional dalam jangka panjang itu sangatlah dibutuhkan.

"Menolong sesama manusia itu adalah hal yang dijunjung tinggi, namun tetap harus dengan cerdas. Perwujudan kecerdasan ini adalah memastikan adanya perlindungan untuk mahasiswa ini dilakukan secara sistemik, institusional, tidak musiman, namun bisa diandalkan agar terjamin mutunya,” ungkapnya. 



Mahasiswa yang menerima fasilitas BPJS ini adalah mahasiswa magang, mahasiswa KKN, dan mahasiswa MBKM. Mahasiswa magang adalah mahasiswa yang mendapat kesempatan mendapatkan pelatihan kerja yang terselenggara di sebuah perusahaan/badan usaha/Lembaga Pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan para mahasiswa untuk masuk dunia kerja dan bisa memberi keterampilan yang dibutuhkan industri/dunia usaha/lembaga pendidikan.

Sedangkan mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) adalah bentuk kegiatan  pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Pelaksanaannya berlangsung antara satu sampai dua bulan di daerah setingkat desa.

Mahasiswa MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) adalah mereka yang mengambil mata kuliah di luar program studi selama 1 semester dan berkegiatan di luar perguruan tinggi selama 2 semester. Dalam hal ini perguruan tinggi diberikan hak untuk menyediakan kegiatan Kampus Merdeka yang sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswanya.



Sementara itu, Kepala Kantor Cabanb BPJS Cabang D.I. Yogyakarta, Teguh Wiyono, menyampaikan bahwa BPJS adalah program jaminan sosial yang mendasar, dan karenanya, BPJS perlu disosialisasikan dan diikuti oleh seluruh warga negara yang bekerja, termasuk para mahasiswa yang praktek kerja  ataupun kegiatan lainnya.

"Kerjasama ini sangat baik untuk dilakukan karena ini menjadi langkah awal meningkatkan kualitas institusi untuk melayani kaum muda yang sudah dipercayakan kepada USD," pungkasnya. 

(BR/SPP/CSNC - HUMAS)

  kembali