Tentang Kami

____________

Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) adalah salah satu lembaga yang ada di Universitas Sanata Dharma yang bertugas membantu pejabat dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik dalam rangka mengusahakan penjaminan atas mutu tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat). Lembaga ini juga bertanggung jawab melaksanakan audit internal terhadap perencanaan, pelaksanaan dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik.

Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No. 047/Rektor/I/2017 tentang Reorganisasi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sanata Dharma, maka Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal (LPMAI) membawahi Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik (SPMIA) dan Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung (SPMAIP) yang masing­-masing setara dengan sebuah Pusat. 

Visi

Penjaminan mutu menjadi sarana menciptakan suasana atau iklim dan  perangkat jaminan mutu yang senantiasa mengembangkan semangat unggul menuju peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan visi dan misi USD

Misi

Z

Memberdayakan dan mendorong semua Fakultas/Jurusan/Program Studi dan unit-unit kerja di USD untuk mencapai  prestasi  kinerja yang tinggi sesuai dengan visi dan misinya.

Z

Memonitor penjaminan mutu proses penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan visi, misi  USD dengan menggunakan kerangka “praktik baik” penjaminan mutu pendidikan tinggi  menurut Dirjen Dikti

Tujuan

Z

Membantu usaha universitas dan fakultas/prodi/unit-unit di USD dalam mewujudkan visi dan misinya melalui pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan

Fungsi

Z

Sebagai lembaga di bawah Rektorat, LPMAI berfungsi mengelola proses penjaminan mutu yang diselenggarakan oleh unit-unit kerja di Universitas sanata Dharma dalam usaha mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan

Tugas

Z

Membantu pejabat dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik dalam rangka mengusahakan penjaminan atas mutu tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat)

FUNGSI

Z

Melaksanakan audit internal terhadap perencanaan, pelaksanaan dan hasil kegiatan (kinerja) akademik dan non akademik

Bidang Layanan Kami

_______________

Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No. 047/Rektor/I/2017 tentang Reorganisasi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sanata Dharma, maka Lembaga Penjaminan  Mutu dan Audit  Internal (LPMAI) membawahi Satuan Penjaminan  Mutu  dan  Audit  Internal  Akademik  (SPMIA)  dan  Satuan Penjaminan Mutu  dan  Audit  Internal  Pendukung  (SPMAIP)  yang  masing­ masing  setara dengan sebuah Pusat. 

Staf Kami

_______________

Dr. apt. Yustina Sri Hartini

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal merangkap sebagai Kepala Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik


Fransisca Desiana Pranatasari, S.E., M.M.

Sekretaris Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Akademik

Y. Agus Sugiatno, S.Si., M.M.

Kepala Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung

Dra. Cornelia Budi Wuryanti

Sekretaris Satuan Penjaminan Mutu dan Audit Internal Pendukung

Caecilia Venbi Astuti, S.Si.

Staf Sekretariat Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit Internal