Magister Filsafat Keilahian (S2)

Tesis

Bab ini diambil seluruhnya dari Pedoman Penulisan Tugas Akhir (Skripsi dan Tesis) Fakultas Teologi USD 2018, 9-17.

Alur pemaparan di bagian ini disusun secara berurutan dengan mengikuti kerangka gagasan yang didasarkan pada pertanyaan: ‘apa’, ‘mengapa’, ‘siapa’, ‘di mana’, ‘kapan’, ‘bagaimana’. Berkenaan dengan proses bagaimana tugas akhir (skripsi dan tesis disusun), persoalan plagiarisme akan diulas pula.

Sebagai istilah, tesis memiliki banyak pengertian. Di sini, istilah tesis dikenakan untuk menunjuk pada karya tulis ilmiah yang disusun guna mempertanggungjawabkan suatu argumen yang dikemukakan dengan dukungan teori atau pandangan tertentu,[1] sebagai salah satu syarat penting demi perolehan gelar kesarjanaan di tingkat universitas pada level S2.[2]

Dalam bidang akademis di tingkat universitas di Indonesia, istilah ‘tesis’ dikenakan untuk membedakannya dari istilah ‘skripsi’ pada level S1, dan ‘disertasi’ pada level S3. Perbedaan di balik pemakaian ketiga istilah tersebut dapat diidentifikasi dari sejumlah aspek.

Di samping terkait dengan jenjang pendidikan, perbedaan antara ‘skripsi, ‘tesis’ (dan nantinya dengan ‘disertasi’ juga), tampak dalam aspek-aspek yang menyangkut: keaslian gagasan, kemandirian penyusun tesis, dan kebaruan temuan. Di dalam skripsi kadar tuntutan untuk ketiga aspek tersebut, terhitung cukup rendah, sementara di dalam tesis, menengah, dan di dalam disertasi, amat tinggi. Aspek pembeda lainnya berhubungan dengan sumber; di dalam skripsi, itu dapat berupa sumber kedua, sementara di dalam tesis, berupa sumber pertama, dan di dalam disertasi, berupa sumber pertama dengan bahasa asli. Corak pemaparan juga dapat disebut sebagai aspek pembeda selanjutnya. Di dalam skripsi, corak pemaparannya dapat bersifat lebih deskriptif, sementara di dalam tesis, lebih analitis, karena mau mencoba menatapkan gagasan teoritis pada realitas konkret atau membuat telaah komparatif antara sejumlah konsep teoritis. Secara metodologis dapat dibedakan demikian: sementara skripsi itu mono-disipliner, sedangkan tesis inter-disipliner dan multi-disipliner. Sementara itu, pada disertasi digunakan metode trans-disipliner.[3] Corak pemaparan di dalam disertasi menuntut suatu proses analisa dan sintesa yang mengarah ke temuan inovatif.

Mengingat aspek-aspek tersebut di atas, jumlah kepanjangan tulisan untuk skripsi, tesis dan disertasi juga berbeda. Untuk tesis, ‘tulisan utama’ diperkirakan memuat 50.000 - 60.000 kata, atau 170 - 200 halaman (spasi ganda, font Times New Roman, ukuran 12). Dengan ‘tulisan utama’, maksudnya adalah bahwa itu tidak termasuk lembaran- lembaran awal dan lembaran-lembaran akhir, seperti: halaman judul, pengantar, daftar isi, daftar pustaka, lampiran, dsb.



[1] Bdk. Dendy Sugiono, Kamus Besar Bahasa Indonesia - KBBI, tersedia dari http://kbbi.co.id/arti-kata/tesis; diakses 22 Desember 2016.

[2] Bdk. Dendy Sugiono, Kamus Besar Bahasa Indonesia - KBBI.

[3] Interdisipliner (interdisciplinary) adalah interaksi intensif antar satu atau lebih disiplin, baik yang langsung berhubungan maupun yang tidak, melalui program-program pengajaran dan penelitian, dengan tujuan melakukan integrasi konsep, metode, dan analisis. Multidisipliner (multidisciplinary) adalah penggabungan beberapa disiplin untuk bersama-sama mengatasi masalah tertentu. Transdisipliner (transdisciplinarity) adalah upaya mengembangkan sebuah teori atau aksioma baru dengan membangun kaitan dan keterhubungan antar berbagai disiplin. Lih. Prentice, A.E. “Introduction” dalam Information Science - The Interdisciplinary Context, ed. J. M. Pemberton dan A.E. Prentice (New York: Neal-Schuman Publishers, 1990).

Penyusunan tesis menjadi salah satu batu uji penting bagi mahasiswa/i dalam kemampuannya untuk berteologi secara mandiri dan inovatif,[1] dengan cara memahami, mempertanggungjawabkan, merangkai, merumuskan dan mengkomunikasikan refleksi kritis yang dibangunnya, atas dasar nilai filosofis, visi, asumsi, kriteria etis-normatif dan kerangka teori tertentu, ke arah pemahaman yang menyeluruh dan mendalam, menurut langkah-langkah yang bersifat sistematis serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Dengan itu, mahasiswa/i dituntut untuk mengembangkan keluasan cakrawala dan kedalaman pengetahuan tentang isi pandangan yang ditawarkan dan kerangka teori yang dikenakan, sebagaimana telah mulai dibangun sebelumnya lewat kuliah tatap muka dan studi mandiri. Penyusunan tesis tidak dimaksudkan pertama-tama untuk memberi informasi deskriptif, tetapi lebih untuk membawa masuk ke dalam sebuah diskusi, lewat proses dialektis antara data pengalaman atau wacana diskursus dengan pandangan atau pemikiran teoritis tertentu; dan itu terjabarkan dalam sebuah rangkaian gagasan reflektif yang bersifat kritis, komprehensif sekaligus kreatif.



[1] Lih. Pedoman Studi Program Magister, bagian ‘Tujuan’. [Team] Fakultas Teologi USD, Buku Pedoman Studi: Tahun Akademik 2016/2017, (Yogyakarta: t.p., 2016), 97.

Penyusunan tesis melibatkan peran mahasiswa/i dan dosen pembimbing. Mahasiswa/i yang hendak menyusun tesis harus telah tercatat secara resmi dalam Program Magister Teologi USD dan telah memenuhi syarat-syarat akademis yang ditentukan, terlebih dalam kaitannya dengan test TOEFL. Mereka yang sudah mengikut proses belajar dalam program Magister Teologi, tetapi masih harus mengejar pencapaian batas minimal nilai TOEFL, belum diperkenankan untuk mulai menyusun tesis. Mahasiswa/i yang hendak menyusun tesis juga harus sudah menempuh dan menyelesaikan sekurang-kurangnya 1 semester perkuliahan di tingkat S2 dengan perolehan hasil akademis yang memadai.

Pemegang peranan paling penting untuk penyusunan tesis tetap ada di tangan mahasiswa/i yang bersangkutan. Meskipun demikian, peran dari dosen pembimbing tesis cukup berpengaruh pula. Sehubungan dengan dosen pembimbing pertama tesis, pilihan dilakukan oleh mahasiswa/i yang bersangkutan, sementara pilihan untuk pembimbing kedua harus dibicarakan dengan Kaprodi Program Magister. Layak dicatat di sini bahwa salah satu dari dua dosen pembimbing tesis harus berasal dari Program Magister pada Fakultas Teologi USD. Meskipun demikian, karena alasan tertentu, terutama yang menyangkut kompetensi bidang kajian dan spesialisasi ilmu, pemilihan dosen dari luar Fakultas Teologi USD tetap dimungkinkan pula. Para dosen pembimbing bertugas untuk menyediakan bantuan di bidang akademis bagi mahasiswa/i penyusun tesis S2, sedemikian rupa sehingga proses akan dapat berjalan dengan semustinya. Demi maksud itu pula, kerjasama antara mahasiswa/i penyusun tesis dan para pembimbingnya menjadi amat penting. Apabila, dalam perjalanan waktu, karena satu dan lain hal, keberlangsungan penyusunan tesis mengalami kendala, maka kerjasama antara dosen pembimbing dan mahasiswa penyusun tesis dapat ditinjau ulang dan keputusan baru dapat diambil lewat pembicaraan yang melibatkan Kaprodi Program Magister.

Lingkup penulisan tesis ada dalam Fakultas Teologi USD, sebagai suatu lembaga studi yang dikembangkan dengan visi dan misi [1] untuk memberi sumbangan di bidang akademis ilmiah, dalam kajian Teologi Kontekstual yang unggul, di bidang dogmatik atau moral atau pastoral, demi kepentingan Gereja dan masyarakat umum.

Pada dirinya, sebagai sebuah pendekatan, Teologi Kontekstual mau menekankan pentingnya refleksi secara kritis, sistematis dan ilmiah, atas pengalaman atau fenomena yang menyangkut iman, dengan bertolak dari situasi nyata, dalam konteks tempat dan waktu tertentu, melalui sebuah ‘dialog’ inter dan multi disipliner dengan sumber ajaran iman. Dalam tradisi Gereja Katolik, sumber ajaran iman tersebut mencakup: Kitab Suci, Magisterium, dan pandangan sejumlah teolog. Penyusunan tesis yang ditempuh melalui pendekatan ini diharapkan akan dapat mengantar pada suatu refleksi teologis yang berpangkal pada realitas konkret dan terarah pada pemaknaan yang mampu menanggapi tantangan sosial aktual.



[1] Lihat Pedoman Studi Program Magister, bagian ‘Visi dan Misi’. [Team] Fakultas Teologi USD, Buku Pedoman Studi: Tahun Akademik 2016/2017, 97.

Tesis disusun dalam beberapa tahap: (1) tahap persiapan, (2) tahap pengolahan, (3) tahap pertanggungjawaban, (4) tahap revisi dan publikasi. Semua tahap tersebut diharapkan berlangsung tidak lebih dari 1 % tahun (% tahun tahap persiapan dan 1 tahun tahap pengolahan sampai dengan tahap publikasi).

1. Tahap Pertama (Proposal)

Tahap pertama didahului dengan penyusunan proposal tesis yang ditempuh dengan persiapan tertentu [...]. Dalam perkuliahan metode penelitian [...], mahasiswa/i akan mendapat kesempatan untuk belajar tentang metodologi riset secara umum dan penyusunan proposal tesis dari dosen pengampu matakuliah. [.] Adapun proposal itu sendiri perlu mencakup beberapa bagian, seperti tersebut di bawah ini:

1) Judul Tesis

Judul tesis sedapat mungkin bukan tema umum (misalnya: “Paham Penebusan Menurut Karl Rahner”). Judul sebaiknya sudah menampakkan problematika dasar dan sudut pandang tertentu yang spesifik (misalnya: “Penebusan untuk Orang-orang Non-Kristiani menurut Karl Rahner dan Relevansinya untuk Masyarakat Indonesia yang Majemuk”).

Jika dipandang perlu, pada bagian ini dapat dicantumkan sub-judul yang memuat metode penulisan atau perspektif penulisan. Contoh:

Yesus sebagai Semar? [Judul]

Kajian Kristologi Kontekstual menurut St.Darmawijaya [Sub-judul]

2) Latar Belakang

Latar belakang masalah menguraikan alasan-alasan mengenai pentingnya penelitian mengenai masalah yang diajukan. Misalnya, mengapa topik ini penting dan menarik untuk dibahas sekarang; apakah ada peristiwa-peristiwa sosial kultural yang memicu, atau adakah perdebatan ilmiah yang hangat di bidang tersebut. Dapat juga minat pribadi dipaparkan sebagai latar belakang permasalahan.

3) Batasan Jangkauan dan Fokus

Topik atau persoalan yang diangkat perlu diberi batasan, supaya pembahasan di dalam karya tulis dapat terfokus. Dengan demikian, penulis terbantu dalam memilih bahasan- bahasan yang penting dan relevan terkait dengan topik atau persoalan yang diangkat. Sudut pandang atau perspektif tertentu terhadap suatu persoalan biasanya membantu penulis dalam menentukan batasan jangkauan dan fokus penulisan.

4) Rumusan Masalah

Selanjutnya, masalah yang diteliti disajikan dalam rumusan yang singkat sehingga merupakan pedoman bagi peneliti sendiri dan mudah dipahami orang lain. Masalah penelitian biasanya dirumuskan dalam kalimat tanya. Pada bagian ini dipaparkan penjelasan mengenai problematika yang hendak dibahas, misalnya sudut pandang khusus (perspektif teologis atau filosofis tertentu misalnya) yang akan dipakai, dibandingkan dengan studi-studi yang selama ini ada mengenai topik tersebut; lalu rumuskan masalahnya dalam beberapa kalimat pertanyaan.

5) Tujuan dan Manfaat Penulisan

Tujuan penelitian merupakan pernyataan tentang hasil yang akan dicapai melalui penulisan tesis. Agar dapat dievaluasi tingkat ketercapaiannya, tujuan penelitian perlu dirumuskan secara jelas sesuai dengan permasalahan yang telah dirumuskan. Tujuan mencakup relevansi dekat (sumbangan ilmiah dalam konteks program S2, komunitas akademis, wacana akademis) dan jauh (relevansi untuk masyarakat dan bangsa) dari penulisan tesis.

6) Hipotesa

Walaupun di awal penulisan belum didapatkan suatu hasil penelitian, namun tentunya sudah ada dugaan atau perkiraan tertentu di benak penulis.

7) Metodologi

Kata “metodologi” dapat diartikan sebagai “tentang metode”. Dengan demikian, metodologi penelitian dapat diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan metode atau cara untuk menjawab atau menyelesaikan masalah penelitian. Lazimnya, jenis metode yang sesuai dengan karakteristik masalah penelitiannya perlu disebutkan.

Selain itu perlu juga dideskripsikan secara rinci segala aspek yang menjadi karakteristik metode yang bersangkutan.

Deskripsi tentang metodologi penelitian ini penting, khususnya dalam rangka penyusunan skripsi, sekurang-kurangnya karena dua alasan: (1) sebagai pertanggung- jawaban akademik (academic accountability) atas proses dan hasil penelitian yang bersangkutan; (2) sebagai salah satu bentuk obyektivitas proses penelitian, dengan pengertian andaikata karena satu dan lain hal calon peneliti tidak dapat melanjutkan penelitiannya, penelitian tersebut tetap dapat dilaksanakan oleh peneliti lain.

Latar belakang di balik pemilihan metode tertentu perlu dijelaskan di sini. Jika penulis menggunakan kerangka teori tertentu, perlu diberi pendasaran (rationale) mengapa teori itu layak dikenakan. Jika suatu teori digunakan di dalam karya tulis, dipaparkan juga beberapa point penting yang termuat dalam teori tersebut.

8) Analisa dan Sintesa

Selanjutnya dirumuskan analisa dan sintesa atas topik dengan status quaestionis-nya, juga gambaran tentang hasil analisa dan sintesanya, termasuk arah refleksi yang bermuatan teologis (dengan alat bantu pandangan dan/atau dokumen tertentu).

9) Sistematika Penulisan

Bgian ini berisi penjelasan mengenai dinamika keseluruhan tesis dan penjelasan singkat mengenai isi masing-masing bab yang akan ditulis, dimulai dari bab pertama (pendahuluan) hingga bab terakhir (penutup/kesimpulan). Banyaknya bab-bab yang membentuk bagian isi tergantung pada banyaknya persoalan yang hendak dijawab.

10) Daftar Acuan Sementara

Daftar acuan sementara berisi daftar publikasi pokok yang mendukung permasalahan dan penyelesaiannya. Publikasi tersebut dapat berupa buku, artikel dari jurnal cetak maupun elektronik atau CD-ROM, khususnya yang terbit dalam masa lima tahun terakhir.

11) Jadwal Kerja

Mahasiswa yang mengajukan usulan skripsi perlu membuat jadwal kerja, supaya tiap- tiap kegiatan memperoleh waktu yang selayaknya serta untuk memungkinkan evaluasi periodik baik oleh dosen pembimbing skripsi maupun oleh mahasiswa yang bersangkutan tentang laporan kemajuan kerja (progress report).

Jadwal kerja ini dapat disusun sebagai suatu matriks atau skema batang (bar-chart) yang menunjukkan jenis dan waktu kegiatan dalam suatu keseluruhan waktu antara enam sampai dua belas bulan.

2. Tahap Kedua (Pengolahan dan Penulisan)

Tahap kedua, yaitu pengolahan tesis, dilakukan dalam arahan para dosen pembimbing. Untuk mengawal proses penyusunan tesis sebagaimana yang telah direncanakan, ‘seminar tesis’ akan diselenggarakan secara berkala dan teratur, setiap bulan sekali, di bawah tanggungjawab para dosen pembimbing I, dan bila diperlukan juga dosen pembimbing II. ‘Seminar tesis’ akan dilakukan selama 2 semester (= 1 tahun) [...]. Pada kesempatan itu, para mahasiswa yang sedang menyusun tesis diminta untuk membuat laporan kemajuan atau kemunduran, dan menyampaikan hal-hal yang mendukung atau yang menghambat kelancaran penyusunan tesis. Di akhir pertemuan di setiap seminar tesis, mahasiswa/i akan mencantumkan tanda tangannya, sementara dosen pembimbing akan membuat catatan seperlunya. Di samping itu, dosen pembimbing tesis juga wajib mengembalikan draft tesis paling lambat 3 minggu setelah waktu penyerahan tesis oleh mahasiswa/i.

3. Tahap Ketiga (Pertanggungjawaban)

Tahap ketiga berupa penyelenggaraan ujian secara terbuka selama 90 menit. Penyelenggaraan ujian akan diatur kurang lebih satu bulan setelah pengumpulan tesis secara terjilid ke sekretariat. Tesis mahasiswa/i akan diuji dan dipertanggung-jawabkan di hadapan 2 dosen pembimbing dan 1 dosen lain yang ditentukan oleh Kaprodi Program Magister.

4. Tahap Keempat (Publikasi)

Tahap keempat mencakup revisi tesis setelah ujian, dan penulisan ringkasan tesis dalam format yang sesuai dengan ketentuan publikasi dalam jurnal ilmiah. [.]

1. Pertimbangan Etis

Satu hal sangat penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan tesis adalah transparansi dan kejujuran intelektual. Dalam hal ini, segala bentuk penjiplakan atau plagiarisme sama sekali tidak dapat diterima.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008), “Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri”. Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan RI, Nomor 17, Tahun 2010, dikatakan:

Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Tulisan Henry Soelistyo dalam bukunya, Plagiarisme, Pelanggaran Hak Cipta dan Etika (Yogyakarta: Kanisius, 2011), memberi penjelasan lebih terperinci tentang plagiarisme. Menurutnya, praktek plagiarisme dapat diidentifikasi melalui beberapa corak:

  • Plagiarisme kata demi kata; penulis menggunakan kata-kata penulis lain secara persis tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas.
  • Plagiarisme atas sumber; penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup dan tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas.
  • Plagiarisme kepengarangan; penulis mendaku atau membuat klaim sebagai pengarang atas karya tulis yang senyatanya disusun oleh orang lain.
  • Plagiarisme atas karyanya sendiri (self plagiarism); di sini penulis mempublikasikan satu artikelnya pada lebih dari satu media massa, atau mendaur ulang tulisannya sendiri, entah sebagian atau seluruhnya, tanpa memberi keterangan apa pun.

Pada dirinya plagiarisme merupakan tindakan seseorang yang mau mengambil gagasan atau pandangan orang lain, memanfaatkan data atau informasi milik orang lain, dan mengutip kata-kata atau kalimat orang lain, tanpa menyebutkan sumber aslinya. Dalam lingkup ini, paraphrase atau tindakan mengkalimatkan tulisan orang lain dengan kalimatnya sendiri, tanpa menyebutkan sumber aslinya, juga termasuk dalam kategori plagiarisme. Persoalan dapat menjadi semakin kompleks manakala praktek plagiarisme dilakukan terhadap data-data yang dipublikasikan secara terbatas, atau bahkan belum atau tidak terpublikasikan sama sekali, misalnya dari seminar tertutup atau dari pertemuan terbatas di kelas.[1]

Mengingat penyusunan tesis tidak hanya melibatkan peran mahasiswa, maka praktek plagiarisme perlu diwaspadai pula oleh para dosen pembimbing sendiri. Dalam hal ini, para pembimbing tesis wajib menghargai pelbagai gagasan, pendekatan dan kajian yang disusun oleh mahasiswa/i penyusun tesis. Dengan demikian, para pembimbing tidak boleh begitu saja melakukan plagiarisme atas gagasan, pendekatan dan kajian yang dikembangkan oleh mahasiswa/i dalam tesisnya, tanpa mengacu pada nama mahasiswa/i yang bersangkutan dan tanpa memberi keterangan apa pun.

Plagiarisme menyangkut etika dan moral bagaimana seseorang harus bertindak dan mempertangungjawabkan suara hatinya dalam kegiatan akademis dan intelektual. Sebagai lembaga pendidikan yang mau membantu para peserta didik untuk memahami realitas masyarakat dari perspektif iman dan moral, dan memberikan pencerahan keilmuan dengan sumbangan etis-teologis terhadap realitas sosial, [2] seluruh civitas academica Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma, baik mahasiswa maupun dosen, wajib mendukung segala upaya untuk mencegah merebaknya praktek plagiarism dalam pelbagai bentuknya.

Menteri Pendidikan RI sendiri, dalam rangka ‘perang’ terhadap plagiarisme, telah membuat sejumlah ketentuan. Dua ketentuan utama yang dicanangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Peraturan Nomor 17, Tahun 2010, Pasal 7, adalah sebagai berikut:

  • Karya mahasiswa (skripsi, tesis, disertasi) harus disertai dengan lampiran berupa pernyataan tegas dari penulis yang menyatakan bahwa karya ilmiah yang ia susun tidak memuat unsur plagiarisme.
  • Pimpinan Perguruan Tinggi berkewajiban mengunggah semua karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tingginya, seperti lewat portal Garuda atau portal lain yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi.

Di samping upaya-upaya tersebut di atas, untuk menghindari terjadinya praktek plagiarisme, terutama untuk memeriksa penulisan kutipan dan daftar pustaka, dapat pula digunakan beberapa aplikasi pendukung anti-plagiarisme, seperti misalnya: Turnitin, Wcopyfind, dsb.

Sanksi yang dikenakan pada kasus plagiarisme di lingkungan lembaga akademis, baik yang menyangkut mahasiswa/i maupun dosen, pun dibuat tidak ringan. Dalam Undang- Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 70, dikatakan:

Lulusan yang karya ilmiahnya - yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (2) - terbukti merupakan jiplakan, [akan] dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Lebih lanjut, dalam Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 17, Tahun 2010, ditegaskan pula bahwa para mahasiswa/i pelaku plagiarisme ‘diancam’ dengan sejumlah sanksi, seperti: (i) teguran, (ii) peringatan tertulis, (iii) penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa/i, (iv) pembatalan nilai, (v) pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa/i, (vi) pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa/i, dan (vii) pembatalan ijazah.

2. Tuntunan Metodologis

Metodologi merupakan keseluruhan landasan, nilai filosofis, visi, asumsi dan kriteria etis-normatif, yang menjadi ‘kerangka pandang’ untuk mengidentifikasi dan mengolah sejumlah data pengalaman atau isi pemikiran, melalui langkah-langkah atau prosedur bertahap yang dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah, demi tercapainya hasil pemahaman yang menyeluruh serta mendalam.

Telah diuraikan sebelumnya bahwa Teologi Kontekstual dipilih dan dikembangkan oleh Fakultas Teologi USD sebagai prinsip dan kerangka metodologis dasar untuk membangun refleksi teologis ‘dari bawah’, guna mengangkat kondisi real dan menelaahnya secara kritis di dalam terang iman serta tradisi Katolik. Sebagai pendekatan, Teologi Kontekstual itu sendiri dapat dibangun entah lewat penelitian lapangan atau kepustakaan, dengan metode kuantitatif atau kualitatif atau kombinasi keduanya. Pengolahannya pun dapat mengambil beberapa model.

Salah satu model yang dapat dikembangkan untuk itu adalah kajian yang menggarap ‘objek material’ dan ‘objek formal’. Apa yang dimaksud dengan ‘objek material’ adalah materi kajian, sementara ‘objek formal’ adalah format atau sudut pandang atau ‘pisau analisa’ bagaimana kajian hendak dilakukan. Dalam hal ini, materi kajian yang diperoleh dari hasil pengenalan akan realitas konkret ditelaah dengan pisau analisa dari kerangka teori tertentu; dan hasil analisa serta sintesanya lalu direfleksikan secara teologis dalam ‘dialog’ dengan sumber iman Katolik.

Model yang lain adalah telaah komparatif terhadap sejumlah diskursus tekstual dengan memanfaatkan kaidah umum hermeneutika, atas dasar pemahaman ‘dunia di balik teks’, ‘dunia di dalam teks’ dan ‘dunia di depan teks’. Istilah ‘dunia di balik teks’ menunjuk pada ‘latar belakang dan konteks dari si penulis teks, termasuk sejarah penyusunan teks’. Sementara itu, ‘dunia di dalam teks’ menunjuk pada ‘kandungan isi di dalam teks’, dan ‘dunia di depan teks’ menunjuk pada ‘apa saja yang penting untuk diperhatikan dari konteks aktual si pembaca teks’. Dalam hal ini, muatan teks yang dipandang menyangkut tantangan real ditelaah dengan memperhatikan konteks bagaimana teks tersebut tersusun. Muatan teks itu sendiri juga ‘dibedah’ dan dimaknai dengan memakai ‘pisau analisa’ tertentu. Selanjutnya hasil telaah dan pemaknaan yang diperoleh lalu direfleksikan secara teologis dalam ‘dialog’ dengan sumber iman Katolik, sambil mempertimbangkan konteks aktual. [...]

Catatan Tambahan

Karya tulis S2/tesis boleh merupakan pengembangan (bukan hanya kelanjutan) karya tulis S1/skripsi, asalkan hal itu ditempuh dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Sejak awal penelitian hal itu sudah disetujui oleh pembimbing I dan II.
  2. Dalam Pendahuluan harus dinyatakan dengan jelas perbedaan substansial antara karya tulis S1 dan karya tulis S2.
  3. Ada perkembangan signifikan dari karya tulis S1, artinya: metodologinya semakin kuat, literatur pendukungnya semakin luas, penguasaan ilmunya semakin jelas, cara penulisannya semakin ilmiah.
  4. Tidak lebih dari 25% (karya tulis S2) yang memuat bahan-bahan dari karya tulis S1, dengan catatan ”bahan-bahan dirumuskan secara baru”.

 


[1] Misalnya, seorang dosen memanfaatkan data-data hasil kerja para mahasiswa/i dalam perkuliahan model team teaching yang dipimpinnya, dan mengolah serta mengembangkannya menjadi sebuah artikel ilmiah untuk suatu jurnal ilmiah. Pada halaman awal di artikel tersebut, ia mencantumkan namanya sebagai penulis tunggal, sehingga ada kesan bahwa artikel sepenuhnya ditulis olehnya. Hanya di beberapa halaman berikutnya, tertulis keterangan bahwa data dan analisa dalam artikel itu sebenarnya merupakan hasil kerja para mahasiswa/i dalam perkuliahan yang diampunya. Dengan jujur, sepatutnya keterangan itu langsung disampaikan di awal artikel. Kalaupun sejumlah mahasiswa/i dan rekan dosen lain yang mengetahuinya tidak mempersoalkan dan tidak memperkarakannya, itu sama sekali tak berarti bahwa praktek tersebut dapat diterima. Bagaimanapun, praktek semacam itu telah mencederai integritas keilmuan.

[2] Lihat Pedoman Studi Program Magister, bagian ‘Sasaran’. [Team] Fakultas Teologi USD, Buku Pedoman Studi: Tahun Akademik 2016/2017, 97-98.

  Kembali