USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

PBIO USD Mengundang BPOM untuk Kuliah Tamu Pengolahan Pangan “Keamanan Pangan”

diupdate: 2 tahun yang lalu




Program Studi Pendidikan Biologi (PBIO) Universitas Sanata Dharma (USD) menggandeng Bapak Berthin Hendry Dunard Tampubolon, S.Si. dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak, Kalimantan Barat untuk mengisi materi pada Mata Kuliah Pengolahan Pangan. Kuliah yang dilaksanakan secara daring dengan Zoom ini juga ditayangkan langsung di kanal Youtube PBIO Sanata Dharma. Dimoderatori oleh mahasiswa PBIO Angkatan 2019, Anggita, kuliah yang diadakan pada Senin, 28 Maret 2022 ini dirasa mampu memberikan banyak makna, ilmu, dan pengalaman bagi mahasiswa, dosen, bahkan dosen tamu.

Dibuka dengan sambutan dari Kaprodi PBIO USD, Dr. Luisa Diana Handoyo, M.Si., mata kuliah pilihan ini tak hanya diikuti mahasiswa dari Pendidikan Biologi saja namun ada juga mahasiswa dari Pendidikan Kimia dan Pendidikan Matematika USD, selain profil lulusan FKIP USD nanti akan menjadi guru, tidak menutup kemungkinan ada juga yang akan menjadi wirausahawan, jadi beliau sungguh mengapresiasi kehadiran dosen tamu yang akan menambah wawasan.  Dosen tamu kali ini adalah Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan di BPOM Pontianak. Dalam materi Keamanan Pangan, beberapa poin yang disampaikan terkait Undang-undang yang terkait dengan Keamanan Pangan yang diatur secara hukum, dampak makanan yang tidak aman dari segi kesehatan, segi pembuat dan penjual makanan, dan segi citra makanan Indonesia. Dikenalkan juga sistem pengawasan dari BPOM yaitu 3 pilar yang meliputi pemerintah, industri, dan masyarakat. Pada pilar produksi ada bagian terpenting dalam keamanan pangan yaitu bagian cara produksi yang baik.

Setelah diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan dua penanya dari mahasiswa tentang pengaturan produksi makanan kemasan dan penyajian makanan segar, kuliah tamu ini ditambahkan dengan tanggapan oleh Yoanni Maria Lauda Feroniasanti, M.Si. salah satu dosen pengampu Pengolahan Pangan, tentang produksi obat yang juga harus di bawah pengawasan BPOM.

(MDS)

  kembali