Sabtu (11/12), IndoCEISS Daerah Istimewa Yogyakarta yang bekerja sama dengan IndoCEISS Sulawesi Utara menyelenggarakan pengukuhan pengurus IndoCEISS provinsi DIY dan Sulut serta talk show “Data Science untuk Smart Province”. IndoCEISS sendiri merupakan Indonesian Computer, Electronics, and Instrumentation Support Society yang dibentuk atas kesamaan profesi di bidang komputer, elektronika, dan instrumentasi di Indonesia. Acara ini diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube IndoCEISS.
Acara ini dibuka dengan pembacaan susunan pengurus serta pengukuhan IndoCEISS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sulawesi Utara oleh Prof. Dr. Ema Utami, S.Si., M. Kom selaku perwakilan dari pengurus IndoCEISS pusat. Pengurus IndoCEISS pusat menetapkan Dr. Enny Itje Sela, S.Si., M.Kom. (Universitas Teknologi Yogyakarta) sebagai ketua IndoCEISS Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dr. Anastasia Rita Widiarti S.Si., M.Kom. (Universitas Sanata Dharma) sebagai sekretarisnya. Ir. Edson Yahuda Putra, M.Kom. (Universitas Klabat) juga ditetapkan sebagai ketua IndoCEISS Sulawesi Utara dan sekretarisnya, Dr. Sylvia Jane A. Sumarauw, M.Si., M.Kom (Universitas Negeri Manado). Acara berikutnya dilanjutkan dengan talk show yang dipandu oleh Fatsyahrina Fitriastuti, S.Si., M.T. selaku moderator. Talk Show ini membahas pemanfaatan Data Science untuk mengembangkan ekosistem Smart Province. Acara ini mengundang tiga narasumber yaitu Ir. Noor Akhmad Setiawan, Ph.D., IPM., Dr. Sayuri Egavaranda, S.Kom., M.Eng., dan John Fitzgerald Rembet, S.H., M.Si.
Ir. Noor Akhmad Setiawan, Ph.D menyampaikan Smart Government tentu saja menggunakan teknologi inovasi dalam pengambilan kebijakan, dalam model bisnis, dan teknologi untuk menyelesaikan permasalahan baik itu keuangan, lingkungan, maupun pemerintahan itu sendiri. Selain itu, banyaknya aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah belum tentu bisa bertahan lama karena tidak mendapatkan trust atau kepercayaan dari masyarakat, tidak transparan, dan tidak bisa berinteraksi dengan baik dengan penggunanya.
Dalam penerapan Smart Government ini, data-data yang digunakan juga harus merupakan data yang valid supaya bisa berjalan dengan baik. “Ketika kita menerapkan teknologi data science ini, kita memunculkan knowledge, karena science adalah ilmu yang memunculkan pengetahuan baru. Jika datanya error, maka issue yang muncul biasanya terkait reliability dan quality dari data, baru kemudian yang lainnya (data) bisa jalan.”, tutur Nas. Selain itu, sebelum menerapkan data science di pemerintahan, ada beberapa regulasi yang dipertimbangkan, yaitu standar etika mengenai privasi dan perlindungan data, kebijakan yang lebih jelas mengenai kepemilikan data yang tidak terstruktur maupun terstruktur, serta standar yang disepakati mengenai keamanan dan perlindungan penyimpanan data.
Sementara itu, menurut Dr. Sayuri Egavaranda, S.Kom., M.Eng., selaku Kabid Keamanan Informasi & Persandian Dinas Kominfo DIY, menyampaikan beberapa pilar transformasi digital Indonesia yang mencakupi digital citizen, digital economy, dan digital government yang mana mendeskripsikan pengembangan masyarakat yang berdaya untuk mencapai potensi terbaiknya, memfasilitasi dan optimasi aktivitas ekonomi berbasis teknologi digital, serta standarisasi dan integrasi pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyinggung tentang Jogja Smart Province yang merupakan suatu konsep pendekatan yang inovatif dan kreatif terhadap semua pemangku kepentingan dalam penyelesaian isu strategis yang mencakup tentang kewilayahan dalam hal ini provinsi. Selain itu, yang menjadi peran provinsi disini adalah menyelesaikan masalah-masalah yang sifatnya kolaborasi kewilayahan, seperti kemacetan.
Kata kunci dari penerapan smart province ini adalah bagaimana caranya berkolaborasi, apa yang menjadi peran dari smart province atau smart city, tetapi tetap harus ada komitmen bersama yang kemudian munculnya kesepakatan untuk melakukan integrasi data. “Data-data ini menjadi sumber kita untuk melakukan analisis, tetapi punya komitmen untuk integrasi data.”, ujar Sayuri. Ia juga menambahkan bahwa selama masa pandemi, data kesehatan menjadi salah satu ujung tombak dalam membuat kebijakan dalam menangani pandemi. “Jika terdapat data (kesehatan) yang tidak komprehensi, itu akan sangat mempengaruhi kualitas dari kebijakan kita dalam menangani pandemi”, tuturnya. Sebagai kesimpulan dalam argumennya, Sayuri menyampaikan salah satu penyemangat dalam proses memperbaiki pelayanan publik khususnya di DIY adalah adanya pengakuan, dan juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah untuk lebih terbuka. Teknologi big data dan data science juga akan memperbaiki kualitas dari layanan publik itu sendiri.
“Kegiatan di masa pandemi justru menjadi pendorong bagaimana menerapkan digital pemerintahan, walaupun di tahun 2018 sudah diantisipasi melalui Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”, ujar narasumber ketiga, John Fitzgerald Rembet, S.H., M.Si, selaku Kabid Penyelenggaraan e-Government Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara. John juga menyatakan bahwa pemanfaatan data science untuk Smart Province merupakan bahan penunjang dalam pengambilan keputusan terutama dalam hal perencanaan pembangunan. “Contohnya seperti pembangunan ruas jalan baru berdasarkan data lalu lintas manusia dan barang serta pemilihan lokasi pelaksanaan kegiatan yang tepat berdasarkan data tingkat sebaran dari fokus kegiatan yang dimaksud”, ujar John. Ia juga memaparkan bahwa Provinsi Sulawesi Utara telah membangun infrastruktur seperti pembuatan data center daerah, menyiapkan aplikasi yang akan disebarkan ke semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan bekerja sama dengan BPS sebagai upaya untuk pengembangan satu data melalui laman sulutprov.go.id.
“Smart Province memiliki target utama yaitu harus mampu untuk meningkatkan pelayanan publik”, ujar moderator dalam kesimpulannya di akhir talkshow ini. Ia juga menyatakan bahwa penyebutan Smart Province dapat dikatakan apabila persepsi pemerintah selaras dengan ekspektasi masyarakat.
(ASB & BF)