Universitas Sanata Dharma : www.usd.ac.id

Universitas Sanata Dharma

Biro Administrasi Akademik

HomeProfileBeritaAgendaFasilitasLayananDownloadInformasiFoto WisudaKontak

 Layanan

PENGUNDURAN DIRI MAHASISWA .
CUTI STUDI .
Proses Pembuatan Ijazah dan Legalisir .
TARIF LAYANAN BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK .
LEGALISASI IJAZAH, IJAZAH AKTA IV, TRANSKRIP NILAI, SERTIFIKAT .
PERSYARATAN REVISI DATA IDENTITAS DIRI PADA SIA DAN PDDIKTI .
Daftar Ulang Mahasiswa Lama .
Daftar Ulang Mahasiswa Baru .
Pengambilan Ijasah dan Transkip .
Terjemahan Dokumen .
hal. 1  2  
PENGUNDURAN DIRI MAHASISWA

PERATURAN AKADEMIK Pasal 12 (1)

Mahasiswa yang akan pindah ke perguruan tinggi lain atau mengundurkan diri harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada kaprodi untuk disetujui dekan dan disyahkan Rektor disertai bukti-bukti:

a)    telah memenuhi semua kewajiban administrasi dan keuangan

b)   telah mengembalikan pinjaman buku perpustakaan dan/atau peralatan laboratorium.


Prosedur pengajuan pengunduran diri

  1. Mahasiswa menyerahkan pernyataan permohonan pengunduran diri ke sekretariat program studi
  2. Sekretariat program studi meneruskan melalui sistem ke Dekan Fakultas dan Wakil Rektor I
  3. Setelah mendapat disposisi dari Wakil Rektor I, maka BAA akan memproses surat pengunduran diri bertanda tangan Rektor
  4. Estimasi penandatanganan surat pengunduran diri 3 hari efektif kerja (jika Rektor berada di tempat)
  5. Surat Keterangan Pengunduran Diri dan Salinan DPAM dapat diambil di BAA, Gedung Pusat, Kampus II USD pada jam kerja dengan menyertakan hardfile Bukti Beres Administrasi dan Kartu Tanda Mahasiswa